Prodi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Universitas Pendidikan Indonesia Bersama

Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Provinsi Jawa Barat

Berkolaborasi Menghadirkan:

E-book on Smartphone
Idea icon
Puzzle Integration Outline Icon
Data Integration Icon
checklist mark icon
Artistic Abstract Design

Selamat Datang

Selamat Datang

Artistic Abstract Design
Colourful Abstract Free Flowing Doodle Arrow

MODUL ​DIGITAL KIE ​STOPAN ​JABAR

Komunikasi - Informasi - Edukasi

Pengembangan Bahan Ajar Digital ​Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan ​Perkawinan Anak dalam Sosialisasi ​“STOPAN JABAR”

E-book on Smartphone
Puzzle Integration Outline Icon
Idea icon

Logo Modul Digital KIE STOPAN JABAR

Merepresentasikan logo program STOPAN JABAR. Modul Digital KIE ​memiliki filosofi sebuah media edukasi digital inovatif, user friendly, ​adaptif, komprehensif, dan terintegrasi.

Definisi Modul Digital KIE STOPAN JABAR

E-book on Smartphone
Data Integration Icon
checklist mark icon
Idea icon
Puzzle Integration Outline Icon
Information Icon

Modul Digital KIE STOPAN JABAR ​merupakan media komunikasi, ​informasi, dan edukasi pendukung dalam pencegahan perkawinan anak ​pada sosialisasi program STOPAN JABAR yang disusun secara ​sistematis berbasis aplikasi android dan aplikasi berbasis web yang ​dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Tujuan Pembuatan Modul Digital KIE STOPAN JABAR

  • Modul Digital KIE STOPAN JABAR sebagai media pendukung dalam ​pencegahan perkawinan anak pada sosialisasi program STOPAN ​JABAR yang mudah diakses kapan saja dan dimana saja bagi ​fasilitator dan relawan program STOPAN JABAR.
  • Modul Digital KIE STOPAN JABAR sebagai media yang lebih ​terstandar dan modern dalam pelaksanaan sosialisasi program ​STOPAN JABAR oleh fasilitator dan relawan program STOPAN ​JABAR.


Data Integration Icon
checklist mark icon

Sasaran pengguna Modul Digital KIE STOPAN JABAR

Modul Digital KIE STOPAN JABAR ini ​diperuntukan bagi fasilitator dan ​relawan pada program STOPAN JABAR, dan masyarakat luas untuk ​menambah wawasan mengenai pencegahan perkawinan anak.

Alur Aktivitas

Handdrawn Loose Doodle Buildable Theme Park
1St
Circled 2 C
Learn
Test

Instrumen

Evaluasi KIE

Modul Materi,

Power Point, & Video

Circled 3
Input Laporan

Pelaporan

“STOPAN JABAR”

Circled 4
Informasi

Program “STOPAN JABAR”, ​Peningkatan Kapasitas Relawan

Fitur

Colourful Abstract Free Flowing Doodle Arrow

Learn

MODUL I

Pencegahan Perkawinan ​Anak dan Seks Bebas melalui ​Pendidikan Kehidupan ​Keluarga pada Remaja.

Download Outline Icon
Book Pile

Power Point I​

Pencegahan Perkawinan Ana​k dan Seks Bebas melalu​i Pendidikan Kehidupa​n Keluarga pada Remaja​.

MODUL II

Pencegahan Perkawinan ​Anak dan Seks Bebas melalui ​Pendekatan Keluarga.

Power Point I​I

Pencegahan Perkawinan ​Anak dan Seks Bebas melalui ​Pendekatan Keluarga.

Kumpulan Video Materi

Video I

Materi: Kesiapan Menikah

“Pentingnya Kesiapan Menikah Untuk ​Mencegah Perkawinan Anak”

Video II

Materi: Kehidupan Keluarga

“Kesehatan Fisik dan Kehidupan ​Keluarga”

Media Play Button
Add Button Icon

Video III

Materi: Keterampilan ​Komunikasi dalam ​Kehidupan Keluarga

“Edukasi Keterampilan​ Komunikasi dalam​ Kehidupan Keluarga”​

Test

Colourful Abstract Free Flowing Doodle Arrow

Instrumen Evaluasi

Komunikasi Informasi Edukasi

(Edukasi Kehidupan Keluarga pada Remaja)

Sosialisasi “STOPAN JABAR”

Question Mark Illustration
Question Mark Illustration
Colourful Abstract Free Flowing Doodle Arrow

Input Laporan

Pelaporan “STOPAN JABAR”

Pelaporan terkait kegiatan yang mendukung Program STOPAN ​JABAR (Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat) melalui aplikasi ​berbasis web.

Input
Information Icon

Informasi

Colourful Abstract Free Flowing Doodle Arrow
Download Outline Icon
Add Button Icon

STOPAN ​JABAR

Program STOPAN JABAR

Program STOPAN JABAR merupakan program unggulan DP3AKB ​Provinsi Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ​anak berbentuk gerakan bersama cegah perkawinan anak di Jawa ​Barat, dengan melibatkan sinergitas lintas sektoral baik ​pemerintah, akademisi, masyarakat, bisnis dan media

(DP3AKB, 2023).

Perkawinan Anak

Perkawinan anak merupakan perkawinan formal atau ​informal dimana salah satu atau kedua pihak berusia di ​bawah 18 tahun, anak menurut UU No. 23 Tahun 2002 ​Tentang Perlindungan Anak Pengertian anak berdasarkan ​Pasal 1 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan ​Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan ​belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. ​Pemerintah Indonesia mengambil langkah reformatif dalam ​mengantisipasi perkawinan usia dini melalui Undang-Undang ​Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan pembaharuan ​Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.


Pasal 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang ​Perkawinan diartikan sebagai ikatan lahir batin antara ​seorang laki-laki dan Perempuan dengan tujuan membentuk ​keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal ​berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pasal 7 ayat ​(1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 ini disebutkan bahwa ​usia perkawinan bagi perempuan yaitu dari 16 tahun ​sebagaimana terdapat pada Undang-undang No.16 Tahun ​2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 ​Tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi 19 tahun. ​Ketentuan ini merupakan titik kulminasi dari perjalanan ​panjang upaya reformasi usia perkawinan.


Information Icon
Red No Sign
Artistic Abstract Design
Organic Abstract Shape
Abstract Shape Illustration
Gadget Mockup Frames Smartphone

Aplikasi Modul Digital KIE ​STOPAN JABAR

Drop Shadow
Download File Icon
E-book on Smartphone
Data Integration Icon
checklist mark icon
Idea icon
Puzzle Integration Outline Icon

Modul Digital KIE STOPAN JABAR

Pengembangan Bahan Ajar Digital Komunikasi Informasi ​Edukasi Untuk Mencegah Perkawinan Anak di Jawa Barat

Kontak

Gmail

Sosial Media

Video Icon
Linktree Logo
Arrow Right

MODUL DIGITAL KIE STOPAN JABAR © Universitas Pendidikan Indonesia - DP3AKB Prov. Jabar • 2024

Artistic Abstract Design